Minggu, Desember 8, 2024
KAB. SERANG

Kepala BPH Migas, Lakukan Pengawasan Ketersediaan Dan Distribusi BBM Di Banten.

SERANG (Gerbang Banten) – Selain melakukan kunjungan lapangan ke Terminal BBM PT. Redeco Petrolin Utama, dalam pengawasan lapangan di Banten, Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa juga meninjau Mobil Indostation atau SPBU Mini Exxon Mobil di Kabupaten Serang dan Cilegon yaitu SPBU Exxon Jl. Raya Cilegon No. 15, Serdang, Serang, SPBU Exxon Jl. Sutami Kebon Sari, Cilegon dan SPBU Exxon Sindanglaya, Serang.

Indostation atau SPBU Mini Exxon Mobil
merupakan kerjasama PT. Exxon Mobil Indonesia dengan PT Indomobil Prima Energi (anak usaha Salim Grup). Exxon Mobil mulai menggarap pilot project SPBU mini sejak akhir 2018. SPBU mini ini menyasar daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh SPBU komersil. Saat ini SPBU mini Exxon Mobil sudah tersebar sebanyak 179 titik di sekitar Purwakarta, Karawang, Cikarang, Serang, Cilegon, dan Pandeglang.

Biaya investasi SPBU mini Exxon Mobil yang ditawarkan cukup terjangkau, yakni sekitar Rp 65 juta – Rp 85 juta diluar lahan. Selain itu, calon mitra juga perlu menyiapkan biaya sebesar Rp 40 juta untuk deposit pasokan BBM dan suku cadang. Dengan modal tersebut, nantinya calon mitra akan mendapatkan 1 mikrosite unit (tangki BBM), 1 Indostation unit, sistem dan pemeliharaan, peralatan keamanan, buku panduan, pelatihan karyawan dan seragam. Indostation unit yang dimaksud adalah gabungan bengkel mini sekaligus gerai penjualan oli serta aneka sparepart motor.

SPBU Mini Exxon Mobil mempunyai 1 tangki penyimpanan berkapasitas 3.500 liter BBM. Dalam sehari, tiap SPBU mini Exxon Mobil bisa menjual rata-rata sekitar 400 liter BBM. Jenis BBM yang dijual di SPBU mini tersebut adalah Ron 92 dengan merk Mobil 92R. Harga jual Rp9.100 per liter.

Saat ini terdapat kurang lebih 7.251 penyalur BBM yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Jumlah tersebut masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, karena dengan jumlah penyalur tersebut penyebaran atau distribusi BBM baru bisa mencapai rasio 265,15 Km2/ penyalur. Oleh karena itu BPH Migas mendorong Pembangunan Mini SPBU Berbasis Kecamatan dengan harapan untuk menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat pada wilayah yang belum terdapat penyalur. Pembangunan Mini SPBU berbasis Kecamatan merupakan sebuah bentuk kerjasama antara Badan Usaha Niaga BBM yang dapat dilakukan dengan Koperasi, Pesantren, maupun dengan BUMDES. Saat ini beberapa Badan Usaha di Indonesia sudah menyediakan kesempatan untuk pembangunan Mini SPBU, seperti Pertashop (PT. Pertamina), G-Lite (PT. Garuda Mas Energi), dan Exxon Mobil dan Indomobil Prima Energi dengan komoditas BBM Non subsidi (Jenis BBM Umum/JBU) yang memiliki spesifikasi oktan diatas 90. (*)

Tinggalkan Balasan