Kenapa Banyak Uang Lusuh Beredar di Masyarakat?
Gerbang Banten- Uang kertas adalah salah satu alat pembayaran yang sah beredar dan digunakan di Indonesia. Secara umum, berdasarkan data Bank Indonesia (BI) peredaran uang dalam arti luas mencapai Rp 5.042 triliun per April 2017.
Akan tetapi, dalam peredarannya, kerap dijumpai uang kertas tidak dalam kondisi yang baik. Kalau dilihat, banyak uang kertas yang lusuh, robek, dan kondisi kurang layak lainnya.
Bank Indonesia menyebut uang kertas dengan kondisi bagus yang baru dikeluarkan untuk diedarkan dengan istilah Hasil Cetak Sempurna (HCS). Sementara itu, uang lusuh dan kondisi tak layak lainnya disebut Uang Tidak Layak Edar (UTLE).
Lalu, mengapa masih banyak uang dalam kondisi lusuh masih beredar di tengah-tengah masyarakat?
Direktur Eksekutif Departemen Peredaran Uang BI Suhaedi menuturkan, hal ini terkait dengan banyaknya masyarakat yang menggunakan uang rupiah. Akan tetapi, uang rupiah tersebut berputar di antara anggota masyarakat tanpa terserap bank.
Penyebabnya, banyaknya masyarakat yang belum terhubung dengan layanan perbankan alias unbanked. Sehingga masyarakat tidak menyetor uang yang dimiliki ke jaringan perbankan.
“Kalau masyarakat punya akses ke perbankan bisa ditabung ke bank,” ujar Suhaedi di kantornya di Jakarta awal pekan ini.
Suhaedi menuturkan, apabila masyarakat memiliki akses ke perbankan maka uang kertas yang dimiliki bisa ditabung ke bank.
Uang tersebut kemudian akan disetor oleh bank ke BI untuk kemudian bank sentral mengganti dengan uang yang baru.
“Sehingga BI bisa menyediakan uang dengan kualitas yang lebih baik lagi,” kata Suhaedi.(irna)
Sumber: Kompas.com
Pingback: namo333