Kelulusan Siswa/i SMKN 1 Ciruas Telah Di Umumkan
SERANG (Gerbang Banten) – Kelulusan Siswa/i Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Ciruas Kabupaten Serang Telah di Umumkan pada saat acara Pelepasan Siswa/i Kelas XII Tahun Pelajaran 2017/2018, Kamis 03/05.
Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas XII berdasarkan Surat Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 042/108/SMK.01/MN-2018 Tentang Siswa Kelas XII yang dinyatakan Lulus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Lulus Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Tentang Kelulusan USBN dan UNBK ini mengingat pada Undang – undang No: 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah No: 19 Tahun 2005 Tentang Standar Pendidikan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan No: 13 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No: 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Kelulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah , Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No: 3 Tahun 2017, Peraturan Badan – badan Standar Nasional Pendidikan No: 0043/P/BSNP/I/2017 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasionak Tahun Pelajaran 2017 – 2018, Peraturan Direktorat Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No: 08/D/HK/2017 Tentang Prosedur Operasional Standar Ujian Sekolah Ujian Standar Nasional pada pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017-2018.
Kepala SMKN 1 Ciruas, Jahidi, S. Pd, M. Si dalam acara Pelepasan ini mengatakan bahwa Siswa/i SMKN 1 Ciruas dinyatakan Lulus Seratus Persen dari Jumlah Siswa 179 Orang yang mengikuti UNBK 2018, “walaupun pertama Kali Melaksanakn UNBK Alhamdulillah berjalan Lancar” ucap Jahidi.
Jahidi berkata bahwa “Hari ini ana – anak didik Kelas XII kami kembalikan Kepada Orang Tua, karena Tiha Tahun lalu mereka (Wali Murid) menitipkan kepada kami, kini sudah selesai Tahun Pelajaran maka kami kembalikan, tetapi kami tidak akan melepaskan begitu saja karena perjalanan masih Panjang, kwmi masih ingin mengarahkan anak -anak untuk mengikuti berbagai macam Kegiatan mencari Lapangan Kerja, akan kami arahkan” katanya.
Harapan Jahidi kepada Siswa/i yang telah Lulus agar berusaha untuk melanjutkan ke “Perguruan Tinggi Minimal Dua Puluh Persen dari jumlah Siswa yanh Lulus” harapnya.
Di acara yang sama Ketua Komite SMKN 1 Ciruas Apendi mengatakan Sekolah mengapresiasi dan Loyal dengan adanya Pergub Tentang ditiadakannya Pungutan Kepada Wali Murid, tetapi kami sebagai Komite akan berkordinasi dengan Wali Murid untuk mencari Solusi, Demi untuk kelancaran Proses Belajar mengajar dan untuk Mutu dan Kualitas Pendidikan, “walaupun dengan adanya Pergub ini Pendidikan di SMKN 1 Ciruas tetap harus bermutu dan berkualitas” katanya.
Di acara Pelepasan Kelas XII ini diisi dengan Sungkeman Siswa terhadap Guru juga memberikan Beasiswa kepada Siswa yang berprestasi, pengalungan Mendali sebagai Tanda Siswa telah Tamat. (Ydn)