Sabtu, Maret 15, 2025
KOTA TANGERANG

Kasdim 0510/Tigaraksa Hadiri Pemusnahan Miras Dan Petasan Di Polres Tangerang

Tigaraksa (Gerbang Banten),– Kasdim mewakili Dandim 0510/Tigaraksa menghadiri pemusnahan ribuan botol miras dan petasan hasil sitaan Polres Tangerang di halaman Mapolres Tangerang Jl. Abdul Hamid Komplek Pemda Tigaraksa Kel. Kaduagung Kec. Tigaraksa, Senin (14/05/2018).

Kapolres Tangerang, AKBP Sabilul Alif menyatakan pemusnahan itu sebagai simbol perang terhadap miras dan petasan terutama menjelang dan selama bulan Ramadan nanti.

 

“Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan sejak Januari hingga Mei 2018. Kegiatan ini untuk menyambut bulan suci Ramadan,” kata AKBP Sabilul Alif usai pemusnahan di halaman Mapolres Tangerang.

Selain itu, pemusnahan miras dan petasan juga sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama yang berkomitmen membangun Kabupaten Tangerang bebas dari miras .

Polri bersama TNI, pemerintah, dan kejaksaan berkomitmen memberantas perilaku negatif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Dalam rangka menjamin Kabupaten Tangerang yang aman, kami berkomitmen untuk memerangi hal negatif dengan menggandeng semua unsur masyarakat,” ujarnya.

15.000 botol miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat, 300 liter ciu oplosan dituang dalam drum selanjutnya dibuang selain itu 3500 petasan, 15 Kg Potasium, 3 Kg Belerang dan 2 sak arang juga dimusnahkan dengan cara disiram dengan air lalu dihancurkan dan selanjutnya dibuang.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan antara lain
Kapolres Tangerang AKBP Sabilul Alif, Dandim yang diwakili Kasdim Mayor Arh Agung Pujiantoro, Ketua MUI Kab. Tangerang, Dir Narkoba Polda Banten, Ketua DPRD Kab. Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Tangerang, Dirbinmas Polda Banten, Tokoh Agama dan Masyarakat serta ormas GP Anshor dan FPI.(Ben)

Tinggalkan Balasan