Kapolsek Serang Pimpin Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan di Jalan Raya Banten
SERANG – Polsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten menggelar giat Operasi Pendisplinan Protokol kesehatan jalan Raya Banten Kelurahan Lopang, kamis (24/09/2020)
Adapun sasaran dalam giat tersebut ialah pengendara roda dua ataupun roda empat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak menggunakan masker.
Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto mengatakan, giat Operasi tersebut sebagai langkah utama dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di tengah tengah masyarakat khususnya di area publik seperti di jalur lalu lintas.
Pantauan dilapangan, tak sedikit pengendara yang tidak menggunakan masker, agar tidak kembali terulang aparat penegak hukum langsung memberikan sangsi sosial sebagai efek jera.
“Ini bukan hukuman, namun sangsi sebagai sangsi agar tidak lupa menggunakan masker,” kata Kapolsek Serang Kompol Hadi Sucipto
Diketahui, dalam operasi tersebut 22 orang terkena sangsi sosial oleh aparat penegak hukum, yakni 8 teguran lisan, 8 push up, dan 1 orang yang terkena sangsi sosial pengucapan pancasila.
Hadi berharap tingkat kesadaran masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan sebagaimana imbauan pemerintah agar benar-benar dilakukan.
“Mencuci tangan pakain sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak salah satu kunci memutus mata rantai COVID-19. Ayo jadikan masker sebagai budaya hidup di tengah pandemi corona,” ajaknya
Pingback: visit homepage