Kanwil Kumham Banten Hadiri Rakornas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Serang – Kepala Divisi Pemasyarakatan Nirhono Jatmokoadi menghadiri Rakornas Membahas Evaluasi Pelaksanaan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia secara virtual, Selasa (24/08).
Kegiatan ini merupakan wujud nyata keseriusan Kemenkumham bersama BNN untuk menjadikan Lapas dan Rutan sebagai tempat yang bersih dari narkoba, sehingga disampaikan saat Rakornas bahwa Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN mengalami peningkatan dan diharapkan pada semester ke-2 tahun 2021 lebih meningkat lagi.
Materi pembahasan yang disampaikan dalam rakornas yaitu pelaksaaan P4GN yang harus tetap dilakukan dimasa pandemi, Layanan Rehabilitasi dibutuhkan fasilitas yang lebih memadai, Perlu adanya revisi Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 agar penyalahguna narkoba didorong untuk menjalani rehabilitasi dan Perlu adanya optimalisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
Turut hadir dalam kegiatan Kepala BNN RI Petrus Rainhard Golose, Menkopolhukam Mahfud MD, Pimpinan Tinggi Madya/Pratama tingkat Pusat terkait, Gubernur, Kakanwil Kemenkumham seluruh Indonesia, BNNP/BNNK, Direktur Narkoba Polda, Kabadan Kesbangpol (Humas Kanwil Banten)