Jumlah Dapil di Kota Tangerang Tidak Berubah
Tangerang (Gerbang Banten), – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menggelar Diskusi Publik tentang Usulan Daerah Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang di gelar Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kota Tangerang di Hotel Yellow Bee, Selasa (13/02/2018).
Acara Diskusi Publik ini, turut dihadiri oleh semua pihak yang bersangkutan. Baik dari Pemerintah daerah, seluruh Partai Politik, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat Dan juga Panwaslu Kota Tangerang.
“Hari ini kami melakukan uji publik, dan disetiap uji publik itukan meminta pandangan dan pendapat publik yang pasti tidak akan lepas dari partai politik. Namun kami tidak bisa memaksa ada beberapa parpol juga yang tidak hadir, akan tetapi 16 parpol sudah kami undang untuk menghadiri acara ini,” ujar Komisioner KPU Kota Tangerang, Banani.
Menurut Banani, hasil hari ini tidak akan langsung ditetapkan. Melainkan harus disampaikan hasilnya dulu kepada KPU Provinsi dan nantinya KPU Provinsi akan memberikan hasilnya kepada KPU RI. Dan acara ini khusus untuk usulan Kabupaten dan Kota saja, karena untuk Provinsi dan RI sudah di ambil alih oleh masing masing wilayah.
“Nanti akan ditetapkan oleh KPU RI, dan perku diketahui hari ini adalah hari terakhir tahapan uji publik. Dan setelah ini hasilnya akan kami sampaikan ke KPU Provinsi Banten, dan nanti KPU Provinsi akan menyampaikan hasilnya ke KPU RI dan akan diputuskan hasilnya seperti apa oleh KPU RI,” paparnya.
Banani menambahkan, untuk saat ini masih memakai sistem pada tahun sebelumnya, dan tidak ada perubahan apapun. Tidak ada pengurangan jumlah dapil ataupun penambahan jumlah dapil.
“Kalo untuk saat ini masih tidak ada perubahan dalam penetapan daerah pemilihan (Dapil) beserta Kecamatan yang menjadi tempat dapil, dan jumlah kursi pun masih sama 50 kursi seperti tahun-tahun sebelumnya karena masih memenuhi syarat 7 perinsip yang ditetapkan KPU RI. dan untuk jumlah kursi itu tidak bisa diubah karena itu ditetapkan oleh Undangan Undangan, kalo untuk pengurangan atau penambahan dapil itu bisa. Akan tetapi untuk saat ini masih sama seperti tahun sebelumnya,” tukasnya.
Sekedar informasi, kursi parlemen di dapil I, Kecamatan Karawaci — Tangerang 10 Kursi, untuk dapil II, Kecamat Cibodas — Jatiuwung — Priuk 11 kursi, untuk dapil III, Kecamatan Benda — Neglasari — Batuceper 8 kursi, untuk dapil IV, Kecamatan Cipondoh — Pinang 10 Kursi, dan untuk dapil V, Kecamatan Larangan — Ciledug — Karang Tengah 11 Kursi.(ben)
Pingback: more information
Pingback: hotmart entrar login e senha
Pingback: grote blote borsten
Pingback: https://dongythaytoan.org