Sabtu, Desember 7, 2024
BANTEN

Jasa Raharja Rutin Maksimalkan Sosialisasi Aplikasi Signal Corporate dan Penagihan SWDKLLJ ke Perusahaan

Serang – Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Samsat Kota Serang melakukan kunjungan dan silaturahmi ke Perusahaan PT Anugerah Hajar Aswad Wilayah Kota Serang. Kunjungan ini bertujuan untuk mengkonfirmasi data kendaraa pemilik Perusahaan yang keterangan pajak kendaraan menunggak sekaligus Sosialisasi tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) serta Peran dan Tanggung Jawab PT Jasa Raharja yang bergerak dibidang Asuransi Sosial, pada (Kamis, 4 Juli 2024)
Jasa Raharja adalah lembaga yang bergerak di bidang asuransi. Dalam kegiatannya yaitu menerima Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Kalan (SWDKLLJ) yang tertera di Tanda Bukti Pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (TBPKP) dananya di himpun untuk asuransi sosial kecelakaan lalu lintas.
Sebagai Tim Pembina Samsat, Jasa Raharja berinovasi menjalin kerja sama antara Perusahaan atau instansi kedinasan untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu “Dalam pertemuan ini kami juga menyampaikan sosialiasi UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Penghapusan data kendaraan bagi pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo menunggak dua tahun, Kemudian menyampaikan tentang Samsat Digital Nasional upaya mempermudah dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Serta Proses pengurusan Santunan Jasa Raharja, ‘’Jelas Risa.
Petugas Jasa Raharja menjelaskan bahwa upaya ini diharapkan agar informasi penting dari pemerintah dapat tersampaikan dengan maksimal kepada Masyarakat maupun Perusahaan yang memiliki kendaraan operasional dalam kewajiban membayar Pajak kendaraan bermotor (PKB) bersama SWDKLLJ sebagai jaminan Asuransi kecelakaan.