Jasa Raharja Cabang Banten Lakukan Perjanjian Kerja Sama Dengan Kimia Farma Serang, Memberikan Keuntungan Bagi Wajib Pajak Kendaraan Bermotor
(10/06/24) Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kolaborasi dengan Kimia Farma Serang menandatangani kontrak Kerjasama untuk memberi diskon kepada masyarakat banten yang sudah melunasi pajak kendaraan di kantor samsat. Hal itu bertujuan untuk upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang selalu membayar pajak kendaraanya tepat waktu. Nurochman yang bertugas di samsat wilayah kab.serang bertemu dengan staf Kimia Farma Serang yaitu Anjas pada hari Senin tanggal 10 Juni 2024 bertempat di ”Kimia Farma” serang.
Perjanjian yang di sepakati ini adalah berupa diskon sebesar 30% kepada masyarakat yang melakukan cek darah dengan paket Let’s Fit Package dan Be Fit Package selain itu juga dapat menggunakan diskon harga special untuk Sirkumsi/Khitan Manual, Sirkumsi/Khitan Electric dan paket Mom & Baby Care juga dapat menggunakan diskon 12 Pemeriksaaan Darah dan Dokter, harga special untuk paket Cek Darah Hematologi Lengkap, HbA1c, serta Pijakt Laktasi Head to Toe. Diskon ini berlaku untuk masyarakat yang telah melunasi pajaknya di kantor samsat dengan menunjukan bukti bayar kepada merchant yang sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja. Diharapkan dengan adanya Kerjasama ini semoga saja animo masyarakat semakin tinggi dalam kepatuhan membayar pajak. Apabila Anda pelaku usaha di wilayah Provinsi Banten ingin bergabung, dapat menghubungi petugas Jasa Raharja terdekat di Kantor Bersama Samsat Induk.
Dari lokasi berbeda Saldhy Putranto selaku Kepala Jasa Raharja Cabang Banten mengatakan upaya ini dalam rangka menggugah kesadaran para pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya membayar SWDKLLJ & PKB. Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah akan segera mengimplementasikan Pasal 74 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang penghapusan data kendaraan bermotor bagi kendaraan yang tidak melakukan pengesahan STNK selama 2 tahun sejak tanggal masa berlaku STNK habis. Untuk itu kami himbau khususnya kepada warga Banten yang memiliki kendaraan bermotor untuk segera melunasi SWDKLLJ, serta PKB dan pengesahan STNK kendaraan bermotor miliknya, tambah Saldhy.