Jasa Raharja Banten mensosialisasikan pembayaran pajak kendaraan dan layanan Signal Corporate kepada PT Goda Teknologi Elektrik Indonesia
Cikande – Rabu 26 Juni 2024 Petugas Jasa Raharja Cabang Banten, Samsat Gerai Petir Devi Tri Oktaria melakukan kunjungan ke PT Goda Teknologi Elektrik Indonesia yang merupakan Perusahaan yang memproduksi Sepeda dan Motor Listrik, petugas Jasa Raharja berkenjung ke salah satu dealernya di daerah Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang Provinsi Banten. Kegiatan ini dalam rangka silaturahmi dan mensosialisasikan tentang Signal Corporate (Samsat Digital Nasional) sekaligus Sosialisasi tentang Jaminan Asuransi Jasa Raharja kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja menjalin bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu, serta memahami manfaat yang didapat dari pembayaran kedua kewajiban tersebut.
“Pada kunjungan ini, kami menginformasikan mengenai UU 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang mengatur mengenai penghapusan data kendaraan untuk pemilik yang tidak membayar perpanjangan masa berlaku lima tahunan STNK dalam tempo dua tahun. Selain itu, kami juga menjelaskan tentang inisiatif Samsat Digital Nasional yang bertujuan untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Kami juga mengedukasi mengenai layanan Asuransi Jasa Raharja yang tersedia bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.” ujar Devi
Petugas Jasa Raharja Devi Tri Oktaria juga menjelaskan bahwa upaya sosialisasi ini diharapkan agar tersampaikan dengan maksimal kepada kepegawaian hingga masyarakat. Sehingga Masyarakat memaksimalkan upaya dalam membayar PKB dan SWDKLLJ dan bisa menerima hak manfaat membayar PKB dan SWDKLLJ.
“Perusahaan yang dikunjungi menyambut baik, kami berharap dapat berpartisipasi dalam pertemuan-pertemuan mendatang terkait informasi dan sosialisasi di wilayah tersebut, khususnya dalam menyampaikan pentingnya pembayaran pajak kendaraan tepat waktu dan peran Jasa Raharja sebagai penyedia layanan yang penting bagi wajib pajak. Kami juga siap memberikan bantuan apabila mereka memerlukan informasi atau bantuan terkait PKB dan Asuransi Jasa Raharja.” Tutup Devi.