Sabtu, Desember 7, 2024
ARTIKEL

Jasa Raharja Banten Lakukan Kerja Sama dengan Pelita Advertising Tingkatkan Minat Bayar PKB dan SWDKLLJ

Serang,(gerbangbanten.co.id) – Kepala Sub Bagian Sumbangan Wajib Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja Bagian Sumbangan Wajib & Humas Romy Agus Widjaja melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Jasa Raharja Cabang Banten dengan Pelita Advertising pada hari Rabu, 19 Juli 2023 bertempat di lokasi percetakan di Cijawa, Kota Serang.

Jasa Raharja merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas pokok untuk memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan yang berupa santunan. Adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) merupakan bentuk gotong royong seluruh pemilik kendaraan bermotor yang terdapat dalam Pembayaran di Samsat. “Kami berkolaborasi dengan pelaku UMKM juga mengingatkan kepada masyarakat akan adanya Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, agar masyarakat melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Samsat.” Ungkap Romy.

Apresiasi yang diberikan sesuai dengan perjanjian kerja sama antara Jasa Raharja Cabang Banten dengan Pelita Advertising yaitu pemberian discount bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran PKB, SWDKLLJ dan melakukan pengesahan STNK di Samsat Provinsi Banten berupa discount total harga pembelanjaan sebesar 10% kepada konsumen Pelita Advertising tanpa ada minimum pembelanjaan.

Pelita Advertising menyediakan jasa percetakan dan konveksi untuk berbagai merchandise baik untuk grosir maupun perorangan. Muhamad Gufron selaku pemilik Pelita Advertising berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini dapat memajukan UMKM Lokal dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah. “Dengan ada promosi seperti ini dapat membantu pengusaha lokal dan juga kita bisa membangun Provinsi Banten lebih baik lagi.” Tutup Gufron.(hms)