GUBERNUR JALANKAN PROGRAM UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI
SERANG – Gubernur Banten H. Wahidin Halim akan mengambil langkah kewenangannya untuk menindak setiap Aparat Sipil Negara (ASN) dan pejabat yang belum dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dalam menjalankan roda pemerintahan. “Saya akan guna hak dan kewenangan sebagai Gubernur untuk menindak pejabat yang belum melakukan program upaya pemberantasan korupsi” ujar Wahidin Halim di kantor Inspektorat Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa (5/9/2017).
Hal itu dikatakan Wahidin Halim pada Workshop Peningkatan Kapabilitas APIP (Apratur Pengawas Intern Pemerintah) Di Lingkungan APIP se-Provinsi Banten. Workshop dilaksanakan atas kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam workshop tersebut terungkap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih rendah yakni level 1. “Saya terus terang sekarang ini kewenangan masih terbatas karena belum bisa melakukan penindakan dengan pemindahan pejabat,” ungkap Wahidin Halim yang akrab disapa WH.
WH menyatakan sejak dilantik pada 14 Mei 2017 bersama Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan berlari kencang dalam menjalankan roda pemerintahan. “Bila ada pejabat yang tidak ikut lari kencang akan ditinggal,” tutur WH.
Dalam upaya pemberantasan korupsi, kata WH, harus ada semangat dan kemauan dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Saya yakin pada 2018 nanti sudah meningkat dari level 1 menjadi level 2. Doakan saya agar tetap sehat sehingga dapat mengambil langkah-langkah strategis,” ujar Gubernur menandaskan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan KPK Provinsi Banten Asep Solihin merasa yakin pemberantasan korupsi akan ada peningkatan dari tahun sebelumya. KPK berkewajiban melakukan supervisi agar dalam menjalankan roda pemerintahan efektif dan efisien sehingga program pencegahan korupsi bisa berjalan.
“Saya berharap Provinsi Banten dibawah kendali Pak Wahidin meningkat upaya pencegahan pemberantasan korupsi dari level 1 menjadi ke level 2. Yang penting dalam program tersebut komitmen dari pimpinan dan inspektorat,” tutur Asep.
Worshop diikuti oleh seluruh inspektorat dari delapan kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Banten. “Kita terus berupaya menjalankan program upaya pemberantasan korupsi. Kalau ada hambatan dalam menjalankan program tersebut, saya langsung laporkan kepada Bapak Gubernur,” ujar Kepal Inspektorat Provinsi Banten E. Kusmyadi.*Hms/Vic)
Pingback: mondo grow kits
Pingback: braip oque é
Pingback: blote tieten
Pingback: caluanie muelear oxidize used for
Pingback: tải sunwin