DPRD Kota Tangsel Setuju Kerjasama Dengan Pemkot Serang Terkait Pengelolaan Sampah

Tangsel, (GerbangBanten.co.id) – Walikota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan, kerjasama pengelolaan sampah TPA Cipeucang antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang akan terus berlanjut. Menurut penuturannya, tahapannya hingga saat ini sudah sampai pada disetujuinya kerjasama tersebut oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Tangsel.

“On process ya, kewajiban kita kemarin meminta persetujuan dari DPRD Tangsel, sudah dapat (persetujuan), sudah masuk ke saya,” ujar Airin di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat (19/2).

Dia menjelaskan, setelah mendapat persetujuan dari legislator, proses kerjasama akan dilanjutkan secara lebih teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. “Dalam proses dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dengan bagian hukum dan lain-lain karena di dalam kerjasama itu ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh kita sama dengan di Serang,” jelasnya.

Kerjasama Tangsel-Serang terkait pengelolaan sampah TPA Cipeucang yang akan diangkut ke TPA Cilowong di Serang dimulai sejak adanya penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan pada akhir Januari 2021.

Ketua Panitia Khusus Kerjasama Pengelolaan sampah DPRD Kota Tangerang Selatan Muhammad Aziz mengatakan, dibutuhkan solusi cepat untuk mengatasi kondisi meluapnya sampah di tempat penampungan sampah tersebut.

Kondisi TPA Cipeucang memang sudah tidak bisa menampung sampah Kota Tangerang Selatan. Kalau kita paksakan bukan hanya jebol, pencemaran semua lingkungan ini yang perlu kita antisipasi,” ujar Aziz.

Aziz mengungkapkan, setidaknya sejauh ini ada satu solusi yang ada di depan mata, yakni menjalankan kerjasama antara Pemerintah Kota Tanggerang Selatan dengan Pemerintah Kota Serang. “Alternatif yang terbaik pada hari ini adalah kita melakukan kerjasama dengan daerah lain,” ungkapnya.(bin)

Bagikan di Media Sosial mu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *