Senin, Desember 9, 2024
KAB. SERANG

DPRD Kota Serang Usulkan Dua Raperda

SERANG(Gerbang Banten)-Ketua DPRD kota Serang H.Namin mengungkapkan sebelumnya DPRD kota Serang mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pengelolaan rumah susun sederhana sewa dan pencegahan penanggulangan bahaya  kebakaran.

“Kita mengusulkan raperda ini dan di sidang paripurna ini kita meminta tanggapan Walikota,” ujarnya saat sidang paripurana Kota Serang ,Rabu (16/05/2018).

Menurutnya,Raperda pengelolaan rumah susun sederhana sewa ini di buat, karena berkaca pada msyarakat kota Serang sendiri.” Di kota serang ini kan lahan juga sudah berkurang, jadi kita buatkan Raperda untuk menanggulangi masyarakat miskin,” ujar Namin.

Untuk harga sewa rumah susun tersebut Ia mengaku tidak bisa menentukannya,kwatir tidak terjangkau.” Kita akan meminta masukan dari pemerintahan Kota Serang tuturnya.

Lanjutnya, hal yang paling penting dalam Raperda ini ialah teknis pemasaran,” ini juga akan kita atur, jangan sampai terkendala pada pemasarannya,” lanjutnya.

Terkait Raperda pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran, Ia mengatakan Raperda ini di usulkan karena Perda sebelumya di anggap anggota DPRD kota Serang belum sinkron, namun Ia juga akan tetap meminta masukan dari Pemerintahan Kota Serang untuk melakukan pembahasan.

“Sebelumnya memang sudah di atur, namun pada Perda Sebelumnya ada yang kurang, intinya manajemen regulasinya belum ada, jadi kita harap ada semacam induk Manajemen untuk sistem penanggulangan bencana tersebut,” ujarnya mengakhiri.

Sementara itu,wakil Walikota Serang ,Sulhi choir mengatakan usulan ini akan di kaji terlebih dahulu.” Raperda ini bagus, kita apresiasi mengingat warga miskin dapat terbantu, terlebih lahan di kota serang juga semakin padat mengingat banyak nya pembangunan,” ujarnya.

Lanjutnya, Usulan Raperda pencegahan penanggulangan bahaya kebakaran yang perda nya sudah pernah di atur, Ia mengaku perlu perubahan Perda.” Memang sudah pernah di atur , namun ada Perda yang harus kita perbaharui lagi,” ujarnya.(charles).

Tinggalkan Balasan