DPRD Kota Serang Lakukan Rapat Paripurna Terkait Raperda APBD 2017
SERANG(Gerbang Banten)-Rapat Paripurna terkait Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017 di gedung baru DPRD kota Serang Jl.syech Nawawi Albatani kelurahan Banjar Agung.Senin(12/10).
Dalam sidang Paripurna tersebut di hadiri wakil Walikota Serang,Ketua DPRD serang di dampingi Wakil Ketua DPRD,Sekretaris Dewan,Anggota Dewan, Kepala SKPD serta tamu undangan.
Wakil walikota Serang Sulhi Choir menyampaikan Pemerintahan Kota Serang Sudah memasuki Triwulan III, Hal yang perlu di cermati jelang anggaran 2017 adalah tingkat persentase realisasi pendapatan dan penyerapan anggaran yang telah di laksanakan oleh seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kota Serang.
“Bedasarkan laporan realisasi semester I tahun 2017 untuk pendapatan belum menunjukkan hasil yang signifikat.Dari pencapaian target semester I yang seharusnya sebesar 50% realisasi 47,11% sedangkan untuk penyerapan belanja seharusnya 50% realisasinya baru mencapai 30,30%,”kata sulhi.
Rendahnya realisasi pendapatan dalam pelaksanaan APBD, akan berdampak terhadap belanja yang telah di anggarkan. Apabila pendapatan tidak mencapai target ,maka akan terjadi ketidak seimbangan sehingga berdampak perlu dilakukan penjadwalan ulang terhadap program dan kegiatan,”tambah sulhi
Sejak di tetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017,telah terjadi perkembangan indikator ekonomi makro yang mengindikasikan perlunya dilakukan penyesuaian beberapa asumsi dasar ekonomi makro.
Sulhi mengatakan pertumbuhan ekonomi yang semula di asumsikan 7,50% sampai 7,70&% menurun menjadi 6,50%.Tingkat inflasi semua di amsusikan 4% sampai 6% menurun sebesar 3% sampai 5%.Penyesuaian dasar ekonomi makro tersebut akan berpengaruh terhadap komponen dalam APBD, antara lain penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan serta belanja.
“Dalam pelaksanaan APBD tahun ini,progrm kegiatan dapat di laksanakan sesuai rencana yang telah di tentukan karena kita memiliki dasar dalam melaksanakan pembangunan yaitu rencana pembangunan jangka menengah lima tahun dan rencana kerja OPD yang di susun setiap tahun,”ungkapnya.
“Namun dalam pelaksanaan ada permasalahan yang kerap kita temui,menyangkut masalah teknis dalam pelaksanaan anggaran maupun adanya implementasi kebijakan yang datang dari pemerintah, dari provinsi ataupun dari kita sendiri,”Lanjutnya.(charles)
Pingback: Study in Africa