Jumat, Desember 6, 2024
KAB. SERANG

DPRD Kota Serang Bentuk Pansus Penyandang Disabilitas

SERANG(Gerbang Banten)-DPRD Kota Serang merancang panitia Khusus terkait perda penyandang disabilitas di ruang Paripuna DPRD Kota Serang,Senin (19/03).

Panitia khusus tersebut akan mempunyai tugas melaksanakan pembahasan penyang disabilitas, pengkajian,kordinasi,konsultasi dengan Pimpinan.

“Nantinya setelah pembahasan Pansus akan melaporkannya dalam rapat paripurna,” ujar ketua Dewan H.Namin.

Lanjutnya,dengan dibentuknya panwas tersebut,dirinya berharap pansus dapat bekerja lebih efesien.”kami menyadari,raperda ini masih banyak belum disesaikan ,akan tetapi semua fraksi mendukung panitia panwas tersebut,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Nama nama Panitia Khusus antara lain,
H.Namin ,SH Kordinator, Bambang Janoko (kordinator) H.Rudi Rustandi (kordinator), Amanudin Toha (kordinator),  Moch.Rus’an (ketua), Ridwan Ahmad (wakil ketua) Ichsan (Sekretaris), Agus Sutisna (anggota),Imron (anggota),ujang(anggota),Suradi (ketua),Eka Suryana (anggota),Abdul Muhit (ketua), Jajuli(anggota),wahyu Papat (anggota), Amirudin(anggota),Jumhadi (anggota),Roni alfanto (anggota) ,Furtasan (anggota), Dede(anggota), Asep Sulaiman (anggota).

 

Di tempat berbeda, Masyarakat kota serang mendukung raperda tersebut, agar tidak ada diskriminasi antara penyandang disambilitas dengan masyarakat lain.

“Raperda ini bagus, karena selama ini kita lihat seperti trotar yang selama ini banyak beralih fungsi ,intinya di pakai untuk berjualan. Ini kan mengganggu bagi mereka,” katanya.

“Pemerintah kan sudah buat trotoar, Namun beralih fungsi.jadi kan kasihan yang penyandang disabilitas karena hak mereka di rampas,” ujar rudi saat di temui di kota serang.(charles)

Tinggalkan Balasan