DPRD Cilegon Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Ketiga Tahun 2017
Cilegon, Gerbangbanten.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon gelar rapat paripurna pembukaan masa sidang ke tiga (3) pada Senin 8/5/2017 Kemarin.
Ir. H. Fakih Usman Umar, Se, MM. Ketua DPRD Kota Cilegon mengatakan rapat paripurna pembukaan masa sidang ke tiga tahun 2017 di lakukan setelah para anggota DPRD Kota Cilegon melaksanakan masa Reses selama empat hari mulai tanggal 4 s/d 7 mei 2017. Selam masa Reses para anggota DPRD telah mengadakan kegiatan mengunjungi, memantau serta menjaring aspirasi di masyarakat hal ini di lakukan sebagai implementasi fungsi dan peran DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat sehingga berkewajiban menyerap aspirasi masyarakat serta mendeteksi berbagai permasalahan yang sifatnya mendesak.
Fakih Usman menambahkan di selenggarakannya rapat paripurna ini berdasarkan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah DPRD tanggal 12 April 2017 yang lalu dan kemudian rapat paripurna pembukaan masa sidang ke 3 tahun 2017 laporan hasil masa Reses ke dua tahun 2017 yang di himpun melalui fraksi-fraksi DPRD Cilegon karena berdasarkan pasal 65 ayat (6) tatib DPRD Cilegon bahwa setelah melaksanakan masa Reses anggota DPRD baik perorangan maupun kelompok wajib membuat laporan secara tertulis tentang penjaringan aspirasi masyarakat yang di laksanakan selama masa Reses. Penyampaian laporan fraksi-fraksi delapan (8) partai selama masa Reses di sepakati anggota DPRD melalui perwakilan juru bicara salah seorang anggota DPRD Erick Airlangga, selesai pembacaan laporan dan penyerahan laporan tertulis sidang di tutup, ujarnya. (Ydn)