Divisi Pemasyarakatan Gelar Corpu Teknik Penerimaan Bahan Makanan”
Serang – Masih dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Petugas Pemasyarakatan, Hari ini (31/08), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten melalui Divisi Pemasyaratan kembali menggelar Implementasi Corporate University (Corpu) bidang pemasyarakatan dengan mengangkat tema “Workshop Teknik Penyelenggaraan/Penerimaan Bama”.
Hadir memberikan arahan, Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris menyampaikan dengan menguasai teknik ini, Jajaran pemasyarakatan mampu menjalankan tugas dan fungsinya lebih optimal lagi.
“Salah satu kegiatan manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah pengembangan karir, dan hal ini dilakukan dengan pengembangan kompetensi. Oleh karenanya, kita gelar dalam bentuk Corporate University untuk mengembangkan kompetensi Jajaran Pemasyarakatan,” Ujar Novi
Hadir sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Lola Basan Baran dan Keamanan, Achmat Muchlisin memaparkan terkait dengan penyelenggaraan / penerimaan Bahan Makanan (Bama) mulai dari dasar hukum, hingga tahapan penyelenggaraan Bama Berdasarkan Permenkumham Nomor 40 Tahun 2017.
“Pada penyelenggaraan /penerimaan Bama terdapat 11 (sebelas) tahapan yang harus dilalaui, yaitu Perencanaan anggaran, perencanaan menu, perhitungan kebutuhan pengadaan bahan makanan, permintaan bahan makanan, penerimaan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan, pengelolaan bahan makanan, pendistribusian bahan makanan, higienis sanitasi makanan, pencatatan dan pelaporan, dan pengelolaan bahan makanan, “ ujar Achmat
Menambahkan materi yang telah disampaikan, Kepala Subbidang Pelayanan Tahanan, Perawatan, Kesehatan, dan Rehabilitasi, Hannibal menyampaikan bahwa penyelenggaraan bahan makanan bukan saja harus memperhatikan tahapan, namun juga memperhatikan admnistrasi dalam pelaksanaannya.
Dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Kepala Bagian Umum Irwan Rahmat Gumilar. Kegiatan diikuti oleh Diikuti oleh jajaran Petugas Pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Banten. (Humas Kanwil Banten)