Minggu, Desember 8, 2024
CILEGON

Diskominfo Luncurkan Nomor Panggilan Darurat

 

CILEGON-(Gerbang Banten), Dinas Komunikasi, Informasi, sandi dan Statistik ( Diskominfo) Kota Cilegon kembali membuat terobosan baru, setelah aplikasi berbasis media sosial diperkenalkan kemasyarakat, ditahun ini pula akan diluncurkan Penerapan Panggilan Darurat Terpadu atau  nomor panggilan darurat ( Call Center ). “ rencananya ditahun 2018 ini selain aplikasi medsos (QLUE), pada peringatan hari jadi Kota Cilegon, Diskominfo akan melaunching nomor panggilan darurat 112, yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar    Kasi E-gov Adi Tri Prasetyo, Usai rapat koordinasi dengan Kementrian Kominfo diruang rapat Diskominfo, Jum’at ( 6/4).

 

 

Dikatakan Adi Tri Prasetyo Penerapan panggilan darurat terpadu berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi (Permenkominfo) Nomor 10 Tahun 2016 dijelaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten/Kota wajib mempunyai nomor panggilan darurat tunggal terpadu.” Pemkot Cilegon sejak tahun 2017 lalu telah menyampaikan permohonan kaitan dengan hibah nomor panggilan darurat ke Kemenkominfo, akan tetapi Pemkot Cilegon masuk di gelombang kedua, yang mana untuk gelombang kedua ini ada kebijakan baru dari Kemenkominfo, untuk program ini dikembalikan ke Daerah masing-masing, yang notabene Pemerintah Daerah menyelenggarakan secara mandiri,” jelasnya.

 

 

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Cilegon Achmad Jubaedi menuturkan saat ini Pemerintah Kota Cilegon sedang menjalankan amanat dari Kemenkominfo, dimana Kominfo Cilegon akan meluncurkan nomor panggilan darurat ditahun ini.” untuk tahap awal saat ini Kemenkominfo sedang melakukan Verfikasi menyambut kesiapan infrastruktur pendukung, dari panggilan darurat itu bisa satu nomor yang mengkoneksikan beberapa layanan seperti layanan kesehatan, kebakaran atau kegawat daruratan lainnya,” terang Achmad Jubaedi.

 

 

Lebih lanjut Kadiskominfo Cilegon mengungkapkan, untuk Tahap awal nomor panggilan darurat ini  baru ada 10 daerah se-Indonesia, dimana Provinsi Banten sendiri baru Kota Tangerang dan Kabupaten Pandeglang yang sudah menerapkan, menyusul Kota Cilegon.” Tahapannya masih  panjang, selain kesiapan sarana infrastruktur yang mendukung, juga kesiapan Sumber Daya Manusia-nya jangan sampai nantinya sudah diterapkan dari internal belum ada kesiapan. Adapun untuk Soft lounchingnya akan dilaksanakan bersamaan dengan peringatan  HUT Cilegon, dilanjut jika berbagai sarana pendukung sudah dipersiapakan, nomor panggilan darurat ini  akan efektif minimal dipertengahan tahun ini.(ydn)

Tinggalkan Balasan