Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Angkutan Barang dan Penumpang di Jl. Raya Serang – Tangerang
TANGERANG, (gerbangbanten.co.id) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang bersama personel Polri dan TNI menggelar Operasi Angkutan Barang dan Angkutan Orang dalam Trayek dan Tidak Dalam Trayek di Jl. Raya Serang-Tangerang, Kawidaran, Kabupaten Tangerang, Kamis (13/06/2024).
Kepala Bidang Lalulintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Sukri menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya bersama dalam meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalulintas di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dalam operasi yang berlangsung selama beberapa jam ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap angkutan barang dan penumpang yang melintas di sepanjang Jl Raya Serang-Tangerang.
“Hari ini kami berhasil menindak 24 kendaraan yang melanggar peraturan. Pelanggaran yang ditemukan bervariasi, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan seperti ijin KIR hingga ketidakpatuhan terhadap aturan muatan dan trayek,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan serta memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.
Operasi ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalulintas demi keselamatan bersama.
Personel dari Polri dan TNI turut memberikan imbauan serta bantuan dalam proses pemeriksaan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan untuk selalu memperhatikan kelengkapan administrasi dan kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
(Diskominfo Kab.Tangerang/IQ/)