Dinas PUPR Kota Tangerang Akan Rekonstruksi Jembatan Bendung Pintu 10
KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.co.id) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang akan melakukan rekonstruksi pembangunan Jembatan Bendung Pintu 10. Dalam Rekonstruksi ini akan dilakukan Penutupan Jembatan Bendung Pintu 10 selama 30 sampai dengan 45 hari.
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Wicaksana mengatakan pekerjaan ini bertujuan dalam rangka menyediakan dan memastikan prasarana jembatan yang aman dan nyaman.
“Mengingat pentingnya rekonstruksi ini, kepada masyarakat diminta untuk maklum apabila jalur aktivitas sehari-hati terganggu dan perlu mencari jalur lalu lintas alternatif, harap Ruta.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Tangerang Mursiman menjelaskan, penutupan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024. Di Sudut sudut strategis ruas jalan sudah dipasang spanduk, dan rambu yang berfungsi mengarahkan lalu lintas agar mencari jalur pengalihan arus lalu lintas.
“Sosialisasi juga dilakukan melalui Humas Kota Tangerang melalui media sosial.
Sekmen yang dilakukan rekonstruksi dengan ukuran 20 meter x 9 meter dengan konstruksi baja komposit, jelas Mursiman.
Lebih lanjut Mursiman mengatakan jika Pemerintah Kota Tangerang berharap agar masyarakat bersabar selama penutupan Jembatan Bendung Pintu 10. Dalam pengalihan arus lalu lintas, Polres Kota Tangerang – Lantas bersama Dinas Perhubungan melakukan rekayasa lalu lintas.
“Pengguna lalu lintas agar mencari jalur alternatip sesuai rekayasa lalu lintas yang ada, ” tutup Mursiman. (zher/Yudhi)