Demi Kepentingan Masyarakat, Wagub Dukung 5 Raperda Usulan Dewan
SERANG (Gerbang Banten) – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penjelasan DPRD mengenai 5 rancangan perda prakarsa atau inisiatif DPRD di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Selasa (24 /7). Kelima Raperda dimaksud adalah Perubahan Perda No 7/2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal; dan Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah.
Berikutnya Raperda tentang Pedoman Pengisian Jabatan di Lingkungan BUMD Pemprov Banten; Raperda tentang Perubahan Perda No 7/2012 tentang Penyelenggaraan Pendidikan; dan Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
“Kami akan kaji yang benar-benar urgent saat ini bagi masyarakat Banten. Prioritas kami itu,” kata Andika kepada pers usai menghadiri rapat paripurna DPRD tersebut.
Dikatakan Wagub Andika, secara kasat mata semua Raperda inisiatif DPRD yang tengah diajukan DPRD Banten tersebut memang memiliki urgensi yang hampir sama bagi masyarakat Banten. Namun demikian, menurutnya, akan ada prioritas dalam memutuskan Raperda yang mana yang paling urgent untuk dibahas dan ditindaklanjuti pembuatan perdanya oleh DPRD bersama Pemprov Banten.
Wagub mengulas, Perda yang mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu bidang penanaman modal sangat diperlukan keberadaannya karena hal tersebut berkaitan dengan iklim investasi di Banten yang harus dijaga agar tetap kondusif bagi para investor. “Itu kan nanti kaitnnya dengan pendapatan daerah dan juga penyeraan tenaga kerja. Saya kira itu penting untuk Banten,” imbuhnya.
Terkait perda yang mengatur tentang rencana induk pengembangan pariwisata daerah, Andika menilai itu juga penting untuk dipriorotaskan. Hal itu, kata dia, merujuk kepada perkembangan ekonomi masyarakat saat ini yang sangat terpengaruh oleh industri pariwisata.
Berikutnya, terkait perda yang mengatur tentang pengisian jabatan di BUMD, Andika mengatakan, hal itu penting guna mendapatkan pejabat BUMD yang memiliki kapasitas, pengalaman dan jaringan yang mumpuni. “Karena tujuan BUMD itu kan selain membantu PAD (pendapatn asli daerah) juga membantu pemerintah dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Tentu BUMD harus dipimpin oleh orang-orang yang kapabel,” ujarnya.
Adapun terkait Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Andika mengatakan, pihaknya akan mengkaji usulan-usulan DPRD terkait hal tersebut, mengingat sejauh ini pemprov juga sudah memiliki kebijakan penyelenggaraan pendidikan seperti salah satunya yaitu program SMA/SMK gratis. “Mungkin nanti akan dilakukan sinkronisasi-sinkronisasi,” katanya.
Begitu juga dengan raperda penanggulangan kemiskinan, kata dia, Pemprov akan melihat dan mengkaji hal-hal yang diusulkan DPRD yang selama ini belum tercantum dalam rencana kebijakan pemprov terkait penanggulangan kemiskinan.
Sebelumnya dalam rapat paripurna itu sendiri, Wakil Ketua DPRD Banten dari Fraksi Golkar, Adde Rosi Chaerunnisa mengatakan, pembahasan 5 raperda inisiatif DPRD tersebut berikutnya akan menunggu jawaban Gubernur Banten terlebih dahulu.
“Mekanismenya kan begitu, raperda inisiatif diajukan DPRD, lalu eksekutif menanggapi setuju atau tidak, baru bisa dibahas pembuatan perdanya,” kata Acie sapaan akrab Adde Rosi. (red/ bgn)
Pingback: ผลบอล