Cegah Penyebaran Covid-19, Kantor Bangun Media Grup Lakukan Penyemprotan Disinfektan

SERANG (Gerbang Banten – Merujuk surat keputusan Gebernur Banten No. 443/kep.114-Huk/2020 Tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) Corona (Covid-19) diwilayah Propinsi Banten. Dengan adanya surat keputusan tersebut, maka Bangun Media Grup turut melakukan penyemprotan Disenfektan dilingkungan kantor Bangun Media Grup. Jum’at, 20/03/2020.

Owner Bangun Media Grup, Media Gerbang Banten, Media Haluan Banten dan Media Persesepsi Lesman Bangun menjelaskan atas dilakukan penyemprotan Disinfektan adalah guna untuk mencegah penyebaran memutus jaringan Corona Virus Disease tahun 2019 (Covid-19).

“Termasuk Hand Sanitazer atau cairan pencuci tangan juga sudah disiapkan, jadi setiap wartawan yang datang ke kantor harus mncuci tangan terlebih dahulu” terang Lesman Bangun yang juga merangkap Pimpinan Umum Media Haluan Banten.

“Yang kita lakukan ini, sesuai anjuran pemerintah baik pusat maupun daerah” Lesman Bangun menambahkan.

Sementara itu, Nasri (Celi) salah seorang wartawan Bangun Media Grup yang ditugaskan melakukan penyemprotan dilingkungan kantor mengatakan, semua disemprot dengan cairan disinfektan.

“Semua kita semprot, setiap Meja dan kursi wartawan, pegangan pintu, kendaraan roda dua milik awak media yang sering keluar melakukan liputan, mobil. Rasanya nggak ada yang ketinggalan lagi” ujar Celi dengan nada bersemangat. (Yudhi).

Bagikan di Media Sosial mu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *