Bupati Lebak Dorong PNS Gunakan LPG Non Subsidi
LEBAK (Gerbang Banten) – Bupati Lebak Hj. Iti Octavia Jayabaya didampingi jajaran menghadiri acara Deklarasi Penggunaan LPG Non Subsidi Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupateb Lebak di Pendopo Setda Lebak, Kamis (23/11/2017)
Bupati Lebak mendorong pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kabupaten Lebak untuk tidak menggunakan LPG Bersubsidi dan beralih ke BBM Non Subsidi dan himbauan ini merupakan upaya untuk membantu pengurangan beban subsidi pemerintah terutama di bidang energi.
“Saya menghimbau agar PNS Kabupaten Lebak tidak lagi menggunakan LPG 3 Kg, melainkan beralih ke LPG Non Subsidi,” Ujarnya
Himbauan ini sejalan dengan surat edaran Bupati Lebak No. 541/1766-adm.ekon&SDA/2016 Tanggal 30 November 2016 terkait pengalihan penggunaan LPG 3 Kg ke Bright Gas 5.5 Kg untuk PNS di wilayah Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut, Unit Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Barat Dian Hapsari Firasati menyatakan, pihaknya telah menyediakan pasokan LPG non subsidi sebagai alternatif bahan bakar memasak bagi masyarakat.
“Kami telah menyediakan Bright gas baik ukuran 5,5 Kg sebagai alternatif bagi masyarakat yang seharusnya tidak menggunakan LPG subsidi 3 Kg. Dengan ukuran yang tidak berbeda jauh dengan 3 Kg, Bright Gas 5,5 Kg cukup ringan dan mudah dibawa. Dengan begitu harapan masyarakat juga lebih tertarik menggunakan Bright Gas 5,5 Kg,” paparnya.
Bright Gas 5,5 Kg sebetulnya bukan barang baru bagi warga Lebak karena sudah tersedia di 467 pangkalan LPG 3 Kg, 67 Modern Outlet (Indomart) dan beberapa SPBU di Kabupaten Lebak. Hingga Oktober 2017, penjualan Bright Gas di Kabupaten Lebak mencapai 26.161 tabung atau meningkat tajam dari periode tahun sebelumnya yang sebesar 5.846 tabung.(Han)
Pingback: Learn More