BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Program dan Serahkan Santunan JKM Kepada Perangkat Desa di Kecamatan Balaraja
TANGERANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang gelar sosialisasi program BPJamsostek kepada seluruh perangkat desa se-Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Rabu, (07/08).
Selain melakukan sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang juga menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada salah satu ahli waris perangkat desa yang telah meninggal dunia yaitu Almarhum Masta.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dan penyerahan santunan JKM tersebut ialah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang Ibkar Saloma, Camat Balaraja Willy Patria, Staf Dinas Sosial Kabupaten Tangerang Kahfi Dirga Cahya dan seluruh perangkat desa se-Kecamatan Balaraja.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabupaten Tangerang, Ibkar Saloma mengatakan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka perluasan peserta Bukan Penerima Upah di Wilayah Kabupaten Tangerang khususnya para perangkat desa non PNS se-Kecamatan Balaraja.
“Ada pun tujuan acara ini ialah untuk meningkatkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan serta diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dan juga untuk perluasan peserta Bukan Penerima Upah,” kata Ibkar.
“Dan Alhamdulillah kegiatan sosialisasi dan berjalan dengan baik. Semoga dengan adanya sosialisasi program BPJamsostek ini dapat mendorong seluruh perangkat desa yang ada di Kecamatan Balaraja ini untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Ibkar menambahkan bahwa dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Masta sebesar Rp. 42.000.000. Diketahui bahwa Almarhum Masta merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja di kantor Desa Sentul Jaya Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang.
“Semoga santunan yang diberikan bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami atas nama pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.
“Dan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Balaraja Willy Patria mengapresiasi atas dilaksanakannya sosialisasi tersebut. Ia berupaya agar seluruh perangkat desa di wilayahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan lancar. Kami sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa menurut undang- undang, BPJS Ketenagakerjaan diberikan amanah untuk menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Saat ini, untuk mempercepat perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, BPJamsostek terus menggalakan kampanye bertema “Kerja Keras Bebas Cemas”. Kampanye ini bertujuan mengajak seluruh pekerja apa pun, formal seperti karyawan atau buruh, maupun pekerja informal seperti nelayan, pedagang, petani, guru ngaji, marbot masjid, driver ojol hingga pekerja seni mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.