BPJS Ketenagakerjaan Banten Serahkan Piala Paritrana Award Tahun 2022
Serang, (Gerbang Banten) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Banten mengadakan acara Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022.
Acara Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award ini dilaksanakan di salah satu hotel Serang Banten pada Selasa, 26 September 2023.
Hadir dalam acara tersebut Ir. Hj. Virgojanti, M.Si, (Pj. Sekda Provinsi Banten), Kunto Wibowo (Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten), Drs. H. Septo Kalnadi MM, (Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Provinsi Banten), Yakub Ismail Estafet (Ketua APINDO Provinsi Banten), Intan Indria Dewi (Ketua DPD SPN Provinsi Banten), Ahmad Anshori (Ketua Pusat Kajian Hukum Jaminan Sosial & Ketenagakerjaan STIH Gunung Jati Tangerang), Dr. Liza Mumtazah Damar Wulan SE,M.Si (Sekretaris Program Studi Magister Management Universitas Tirtayasa), Ratu Syafitri Muhayati SE, QIA, QGIA (Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi Banten), Fadli Apriadi, SP, MM (Kepala Ombudsmen RI Perwakilan Provinsi Banten), dan tamu undangan lainnya.
Kunto Wibowo, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten dalam sambutannya mengatakan Penghargaan Paritrana Award merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, atas turut sertanya Pemerintah Daerah dan Perusahaan dalam menyukseskan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri.
Pemberian Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya cakupan secara keseluruhan (universal coverage) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Formal, Informal dan Jasa Konstruksi. Salah satu indikator dalam penilaian Paritrana Award adalah tingginya kepedulian dan partisipasi aktif Pemerintah Daerah dan perusahaan dalam mendorong terciptanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Harapannya, dengan adanya Paritrana ini pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan berusaha terus meningkatkan perlindungan bagi pekerjanya dan bisa ikut peduli dalam memberikan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masarakat pekerja rentan (pekerja kurang mampu) di lingkunganya yang selama ini diberikan bantuan dalam bentuk fisik saja sebagai salah satu usaha dalam implementasi Inpres 4/2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim ujarnya.
Ir. Hj. Virgojanti, M.Si, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan Paritrana Award 2022 Tingkat Provinsi Banten. Ia juga mengharapkan setiap stakeholder dapat memacu motivasi untuk lebih maju, berprestasi, dan meningkat dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja di Banten.
Sebab, katanya, jaminan BPJS Ketenagakerjaan dirasa penting bagi pekerja, karena perlindungan ini dapat meningkatkan rasa aman bagi keluarga pekerja, juga memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.
“Selama ini jaminan sosial ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, namun kini jaminan sosial ketenagakerjaan telah mampu menjangkau pekerja rentan melalui dukungan pemerintah daerah, dan badan usaha,” kata Virgojanti.
Adapun Pemenang Paritrana Award Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022 Adalah Sebagai Berikut :
Kategori Pemerintah Kabupaten Kota :
1. Pemerintah Kabupaten Tangerang
2. Pemerintah Kabupaten Pandeglang
3. Pemerintah Kota Cilegon
Kategori Perusahaan Besar Sektor Manufaktur, Pertambangan & Migas :
1. PT. Fonusa Agung Mulia
2. PT. Hi-Lex Indonesia
Kategori perusahaan besar Sektor Keuangan, Perdagangan dan Jasa :
1. PT. BFI Finance
2. Koperasi Mitra Sejahtera
Kategori Perusahaan besar Layanan Publik
1. RS. An-Nisa Tangerang
2. PT. Famon Global Medika
Kategori Perusahaan Menengah
1. PT. Doulton
Kategori Usaha Mikro Kecil
1. Nex Print Shop
Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja, Santunan Kematian dan Beasiswa Ahli Waris
Pada kesempatan yg sama BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kecelakaan kerja, santunan kematian dan beasiswa dari mulai TK sampai perguruan tinggi bagi anak yang ditinggalkan, santunan diserahkan langsung oleh ibu Virgo dan bapak Kunto kepada Ahli waris Almarhum Nurhaman yang bekerja sebagai Honorer dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon dan bertugas membersihkan sampah diarea kecamatan Cibeber, almarhum Nurhaman meninggal dunia akibat tersengat listrik ketika sedang mengambil sampah diarea kelurahan Kalitimbeng dan meninggalkan satu orang istri dan dua orang anak yang masih duduk di kelas tiga SMP dan kelas 3 SD, Ahliwaris mendapatkan Santunan jaminan kecelakaan kerja meninggal dunia dan Beasiswa untuk kedua anaknya sampai kuliah total sebesar 261.144.390,- ,
Santuan yang kedua adalah Almarhum Sarmani beliau sebagai Pedagang di rumahnya, tenaga kerja mengalami Kecelakaan saat akan berangkat ke pasar bersama dengan istrinya, saat perawatan di Rumah Sakit, beberapa hari kemudian Tenaga kerja meninggal dunia. Ahliwaris mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan beasiswa bagi anak sampai kuliah dengan total santunan sebesar Rp.148.000.000,-
Santunan ke tiga diberikan kepada ahliwaris Almarhum Adiningsih yang merupakan seorang tenaga kerja Honorer di Puskesmas Tanjung Teja lebih dari 10 tahun. Tenaga kerja mengalami sakit dan meninggal dunia mendapatkan Santunan Kematian Sebesar Rp. 42.000.000,-