Sabtu, Oktober 12, 2024
ADVERTORIAL

Berantas Narkoba BNN Sinergi dengan FBN-Lebak

Kabid p2m Letkol Sugiono saat memberi paparan

LEBAK-Badan Narkoba Narkotika Provinsi Banten memberikan pembekalan kepada Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI) Kabupaten Lebak masa bakti tahun 2017-2022 di aula Hotel Mutiara ,Rangkasbitung (18/09/2017).
Kepala Bidang p2m Sugiono mengatakan Forum Bela Negara bertujuan untuk pelopor relawan di wilayah Lebak Dan Pandeglang.
“Kegiatan ini di ikuti 100 peserta FBN,diharapkan dapat membantu Pemerintah sebagai wadah perjuangan komponen bangsa yang memiliki kesadaran dan komitmen membangun sistem keamanan dan pertahanan rakyat dalam bingkai NKRI,” tuturnya
“Hal yang paling nyata yang setiap hari kita dengar saat ini adalah munculnya kelompok radikal, peredaran narkoba yang semakin merajalela, korupsi, kejahatan seksual dan sinyalemen adanya skenario asing yang ingin menghancurkan NKRI,” tambanya.
Ketua FBN Kabupaten Lebak, H. Ahya menjelaskan yang menjadi dasar terbentuknya FBN di Kabupaten Lebak dikarenakan rasa keprihatinan terhadap kondisi masyarakat saat ini, baik di tingkat lokal maupun di tingkat nasional. Saat ini ada penurunan terhadap nilai-nilai kebangsaan dan nilai-nilai kepahlawanan yang bisa mengancam keutuhan NKRI.

“FBN-RI hadir untuk menciptakan ketahanan nasional yang kokoh dan dinamis guna mewujudkan NKRI yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Selain itu FBN-RI juga sebagai kontrol sosial dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara terutama dalam pemantapan sikap bela negara,” kata H. Ahya disela-sela acara pelantikan FBN-RI Kabupaten Lebak periode 2017-2022.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Bela Negara Republik Indonesia (FBN-RI), Laksamana Muda (Purn). Prof. Dr. Setyo Harnowo dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pengurus FBN-RI Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang baru dilantik.
Dirinya menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib membela negara. Menurutnya, hal itu sudah diatur dalam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.
“Bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara,” ujarnya (ADV)

Bagikan di Media Sosial mu

743 komentar pada “Berantas Narkoba BNN Sinergi dengan FBN-Lebak