Jumat, Desember 6, 2024
KOTA TANGERANG

Begini Pesan Wakil Kepada Peserta Seleksi Paskibraka Kota Tangerang

Tangerang – Wakil Wali Kota H. Sachrudin berharap agar para peserta Diklat dan Seleksi Paskibraka Kota Tangerang bisa terus belajar mengembangkan diri untuk memajukan Kota Tangerang di masa depan.

“Jangan pernah berhenti untuk belajar,” pesan Wakil ketika menutup acara Diklat Paskibra Sekopah dan Seleksi Paskibraka Kota Tangerang di SMP 13, Minggu (09/07).

Ditambahkannya, proses belajar yang perlu dilakukan oleh para peserta paskibra yang juga generasi muda aset bangsa tidak harus di bangku sekolah namun juga bisa dilakukan melalui lingkungan sekitar seperti di lingkungan diklat yang sedang mereka jalani tersebut.

“Belajar tidak hanya di bangku sekolah namun juga belajar dari lingkungan kita dari teman kita atau dari pengalaman orang lain terutama para orangtua kita,” ujarnya.

“Karena orang tua pernah muda, sedang anak muda belum pernah tua,” imbuhnya.

Wakil juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana bagi kita semua untuk saling mengenal dan bersilaturahmi dengan peserta lain dari berbagai wilayah di Kota Tangerang.

“Ini adalah ajang untuk memperkuat tali persaudaraan dan pertemanan jalin komunikasi dengan baik, belajar dari kelemahan dan keunggulan orang lain,” terangnya.

Untuk itu, Wakil berharap agar para peserta juga bisa mensyukuri atas kesempatan yang telah diraih selama mengikuti kegiatan seleksi paskibraka.

“Bersyukur karena mendapat kesempatan yang begitu baik bisa menjadi peserta paskibra dan paskibraka,” ucapnya.

“Karena melalui pelatihan dan pendidikan paskibraka ini begitu banyak manfaatnya untuk bangsa negara ini,” sambungnya.

“Saya yakin anda adalah pelajar yang begitu peduli sehingga bisa terpilih menjadi peserta paskibra dan paskibraka.Kalian semua adalah aset besar bangsa dan kota ini. Menjadi generasi penerus bangsa yang menjadi harapan,” tuturnya.

Dalam kontek anak muda masa depan bangsa, Wakil juga menyoroti persoalan regenerasi yang menjadi keniscayaan dalam membangun bangsa.

“Masa depan bangsa ini ada ditangan kalian,” serunya.

“Dan regenarasi adalah kodrat yang tidak bisa satu orangpun bisa menawarnya.Olehkarenanya pengkaderan selalu dilakukan dalam rangka mensejahterakan masyarakat,” paparnya.

Diinformasikan Diklat dan Seleksi Paskibraka yang berlangsung daru tanggal 7-9 Juli tersebut diikuti oleh 450 peserta. Dari 450 peserta tersbut kemudian diseleksi menjadi 300 pelajar sebagai calon pasukan bendera di 12 kecamatan Kota Tangerang, kemudian 50 pelajar sebagai calon Paskibraka Kota Tangerang, 10 pelajar akan dikirim untuk mengikuti seleksi calon Paskibraka tingkat Provinsi dan Nasional, sedang 90 pelajar sebagai pasukan cadangan.
[2:01 PM, 7/9/2017] Tuki Humas: Siaran Pers :

>>Selain Perpanjang Waktu Pendaftaran PPDB 2017, Pemkot Juga Tambah Siswa Tiap Rombel

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menambah jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar (rombel). Ini dilakukan untuk menambah daya tampung SD dan SMP Negeri di Kota Tangerang.

“Daya tampung SMP Negeri kita saat ini hanya 9900 siswa, sangat kurang bila dibanding jumlah siswa lulusan SD yang mencapai 32 ribuan,” jelas Wali Kota Arief R. Wismansyah saat ditemui di sela acara Sunatan Massal di Sumur Pacing, Minggu (09/07).

Oleh karenanya, lanjut Wali Kota, pihak pemkot menambah jumlah siswa di tingkat SD dan SMP.

“Kalau SD sebelumnya 28 siswa per-rombel menjadi 32 per-rombel, sedang SMP dari 32 menjadi 36 siswa per-rombel,” terangnya.

Untuk menambah aksesibilitas masyarakat Kota Tangerang terhadap pendidikan, menurut Wali Kota pihaknya juga akan terus melakukan penambahan ruang belajar dengan membangun sekolah di wilayah yang belum ada sekolah negeri.

“Kedepan akan terus kita bangun sekolahan, namun kita masih terkendala lahan, mudah-mudahan harapan kita akan adanya pendidikan yang berkualitas bisa terpenuhi,” serunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Abduh Surahman menerangkan bahwa penambahan rombel ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomer 3 tahun 2017.

“Ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Nomer 3 tahun 2017 tertanggal 06 Juli 2017, yang kami terima tanggal 7 Juli 2017” imbuh Abduh.

Selanjutnya Abduh juga menginformasukan bahwa Proses pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Tangerang diperpanjang selama dua hari, yakni tanggal 9 – 10 Juli 2017. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait sistem skoring PPDB 2017 di Kota Tangerang.

“Sekarangkan nilai menjadi prioritas kedua setelah zonasi, makanya kita perpanjang proses pendaftarannya sampai 10 Juli, sebelumnyakan disampaikan proses pendaftarannya dari tanggal 6 – 8 Juli, dengan adanya kebijakan baru tersebut waktu pendaftarannya diperpanjang,” paparnya.

“Mengingat nilai akademis yang dimiliki oleh siswa merupakan hasil kerja keras dan belajar siswa, maka sebagai bentuk apresiasi kita kedepankan faktor nilai dan umur siswa dalam proses seleksi,” imbuhnya.

“Meski zonasi masih menjadi pertimbangan utama,” sambungnya.

Untuk itu, Abduh menghimbau kepada orang tua murid untuk segera mendaftarkan putra-putrinya kembali.

“Masih ada kesempatan, bagi mereka yang cabut berkaspun bisa melakukan pendaftaran kembali,” tuturnya.

Sebagai informasi, berikut disampaikan penambahan daya tampung SMP Negeri di Kota Tangerang, dimulai dari SMPN 1 Tangerang daya tampungnya dari 290 siswa menjadi 319 siswa, SMPN 2 dari 261 menjadi 284, SMPN 3 dari 332 bertambah menjadi 350, SMPN 4 dari 336 menjadi 359, SMPN 5 dari 335 mrnjadi 355, SMPN 6 dari 321 menjadi 348, SMPN 7 dari 324 menjadi 342, SMPN 8 dari 230 menjadi 241, SMPN 9 dari 268 menjadi 285, SMPN 10 dari 331 menjadi 349, SMPN 11 dari 323 menjadi 342, SMPN 12 dari 249 menjadi 271, SMPN 13 dari 297 menjadi 313, SMPN 14 dari 342 menjadi 359.

Kemudian SMPN 15 dari 337 menjadi 355, SMPN 16 dari 329 menjadi 358, SMPN 17 dari 307 menjadi 322, SMPN 18 dari 330 menjadi 348, SMPN 19 dari 272 menjadi 386, SMPN 20 dari 236 menjadi 247, SMPN 21 dari 305 menjadi 320, SMPN 22 dari 307 menjadi 322, SMPN 23 dari 303 menjadi 318, SMPN 24 dari 338 menjadi 356.

Selanjutnya SMPN 25 dari daya tampung 308 menjadi 324, SMPN 26 dari 309 menjadi 324, SMPN 27 dari 304 menjadi 324, SMPN 28 dari 309 menjadi 324, SMPN 29 dari 309 menjadi 324, SMPN 30 dari 275 menjadi 288, SMPN 31 dari 309 menjadi 324, dan SMPN 32 dari 309 menjadi 324.(Humas/Vic)

Tinggalkan Balasan