Baznas Kota Tangerang Selatan Daftarkan 500 Guru TPA/TPQ Dapat Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan
PAMULANG—Sebanyak 500 guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA/TPQ) di Kota Tangsel mendapat jaminan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Jaminan tersebut diinisiasi oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tangsel. Penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan kepada perwakulan guru TPA/TPQ di Islamic Center, BSD Serpong, Selasa (20/8/2024).
Komisioner Baznas Kota Tangsel Rifai mengatakan, untuk sementara premi BPJS Ketenagakerjaan untuk TPA/TPQ diberikan selama 6 bulan kedepan.
“Mudah-mudahan ini sebagai apresiasi pengabdian guru TPA/TPQ selama ini ditengah masyarakat dan juga membantu program pemerintah,” ujarnya saat sambutan, Selasa (20/8/2024).
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (PAKIS) Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot, Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah melindungi kurang lebih sebanyak 500 guru-guru TPQ/TPA menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan demikian guru-guru TPA/TPQ melaksanakan tugas mengajar Alquran bagi anak didik masyarakat Tangsel.
Jadi sekarang tidak usah takut, bimbang, galau dan lainnya dan diharapkan mengajarnya semakin smangat,” ujarnya.
Rojak menambahkan, kita tentu tidak berharap dapat musibah namun, kalau terjadi musibah akan dilindungi dan mendapat santun bila terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas. “Ini berkat kolaborasi dan sinergi bersama,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangsel Rina Umar mengatakan, melalui Baznas guru-guru TPA/TPQ diberikan perlindungan terkait risiko kecelakaan dan kematian yang dihadapi.
“Kita semuai ini tentu penuh dengann risiko, kita sebagai makluk hidup pasti tidak luput kembali kepada yang menciptakan kita,” ujarnya.
Guru TPA/TPQ pekerja sosial yang tidak memiliki gaji dipastikan akan mendapatkan jaminan sosial. Sehingga keluarga yang ditinggal tidak lagi harus bersusah memikirkan biaya-biaya yang akan timbul dengan ketidak hadiran kepala keluarga.
“Kami sebagai penyelenggara ingin memastikan pekerja sosial yang tidak memiliki gaji, pekerjaan yang mulia bisa mendapatkan jaminan sosial akan apa yang akan kita hadapi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, guru TPA/TPQ merupakan pahlawan dalam memberikan ilmu agama dalam mencerdaskan anak bangsa di wilayahnya suapaya anak-anak semakin berilmu, beragama dan bertaqwa.
“Bantuan untuk guru-guru agama ini sebenarnya adalah progran prioritas karena, untuk bangun tmTangsel lebih baik, lebih maju, lebih hebat lagi maka harus dibangun SDM-nya dulu. SDM Bukan hanya pintar cerdas di sekolah tapi, ilmu agama harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya.
Pilar mengaku, guru TPA/TPQ memiliki peran penting bagaiaman mencerdaskan anak-anak kita dari usia sejak dini, bagamana mereka kedepan dapat melanjutkan ilmu agama-agama yang selanjutnya.
“Pemkot dan baznas kedepan akan diperkuat, seperti pengelolaannya lebih besar lagi anggarannya, sehingga penyaluran anggarannya juga semakin besar,” tambahnya.
Menurutnya, program Baznas Kota Tangsel tersebut merupakan yang bertama dilakukan di Provinsi Banten. “Jadi preminya dibayarkan tiap bulan Rp10.800 selama 6 bulan untuk kecelakaan dan kematian,” tutupnya