Awasi Dana Desa, Pemkab Gandeng APIP dan APH
Serang, Gerbang Banten – Ahmad Wiyagus Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri mengatakan, penggunan dana desa harus diawasi bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, dana desa tersebut berpotensi akan dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung. Hal itu dikatakan saat rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Aula Pendopo Provinsi Banten, Kamis (28/12/2017). Turut hadir Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekertaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tanggerang Arif Rachman, Bupati Tanggerang Zaki Iskandar.Ahmad Wiyagus Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri mengatakan, penggunan dana desa harus diawasi bersama oleh masyarakat dan pemerintah. Pasalnya, dana desa tersebut berpotensi akan dikorupsi oleh oknum yang tidak bertanggung. Hal itu dikatakan saat rapat koordinasi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah di Aula Pendopo Provinsi Banten, Kamis (28/12/2017). Turut hadir Gubernur Banten Wahidin Halim, Sekertaris Daerah Provinsi Banten Ranta Soeharta, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, Walikota Tanggerang Arif Rachman, Bupati Tanggerang Zaki Iskandar.
Ahmad menjelaskan, jika penggunaan dana Desa tidak diawasi secara betul akan membuka peluang bagi oknum yang meminta jatah dengan jaminan program yang dibentuk masing-masing desa berjalan aman. “Contoh, masing-masing Kapolsek disetiap Desa meminta jatah Rp. 1 juta per Desa maka berapa juta yang diperoleh. Maka dari itu, saya menegaskan kepada anggota saya agar tidak melakukan perbuatan tersebut,” katanya saat memaparkan materi sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ahmad menambahkan, hampir seluruh negara tidak bisa lepas dari korupsi karena keserakahan individu yang merasa kurang dan budaya korupsi sudah masuk ke semua bidang. Sehingga, tidak ada satupun instansi lepas dari korupsi berakibat pada kerugian Negara dan pembangunan yang tidak maksimal. “Di Negara Arab Saudi setelah pergantian kerajaan mendirikan lembaga seperti KPK. Dalam waktu semalam menangkap 300 pangeran yang menjadi tersangka karena korupsi di Negara tersebut,” ungkapnya
Menurut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, APIP dan APH akan dilibatkan dalam pengawasan dana Desa yang bersifat administratif dan yang berkaitan dengan hukum melibatkan APH yang akan berjalan ke masing-masing Desa.”Semoga ini menjadi solusi untuk Pemerintah Daerah sehingga tidak ada rasa khawatir yang berlebihan dan membantu dalam penyerapan anggaran,” ungkapnya.
Selain itu, masih kata Tatu, kegiatan tersebut bisa menyelesaikan permasalahan terkait kondisi masyarakat dengan menggandeng APIP dan APH sebagai solusi masyarakat dan pemerintah untuk pengawasan dalam penyelenggaraan di masing-masing daerah. “Kita mendukung penuh APIP dan APH karena membantu kinerja pemerintah khususnya gubernur dalam membantu persoalan yang dihadapi,” katanya.(*/Charles)