Jumat, Desember 6, 2024
KAB. SERANG

Awas,Bahaya Makanan Mengandung Rudamin B

Serang(Gerbang Banten) Dalam rangka kelahiran Pancasila,BPOM Serang bekerjasama dengan Dinas Provinsi Banten melakukan sidak untuk menguji prodak prodak makanan d Taman Sari, Kota Serang pada Jum’at (02/06).
Dari 21 jenis prodak makanan yang di uji, terdapat satu mengandung Rudamin (B),Hal itu dikatakan Kepala BPOM Kota Serang Nurjana Bangsawan.

“Kami dari BPOM Serang menguji 21 jenis makanan,dan satu tidak memenuhi syarat,yaitu kerupuk.Kerupuk tersebut mengandung Rudamin B yang biasa di gunakan untuk pewarna tekstil dan ini akan kita tindak lanjuti darimana produksi kerupuk tersebut agar tidak lagi beredar di provinsi banten ini,”ujarnya.

seperti kita ketahui Rhodamin B merupakan zat warna golongan xanthenes dyes yang digunakan pada industri tekstil dan kertas, sebagai pewarna kain, kosmetika, produk pembersih mulut, dan sabun.

Selain di Taman Sari,BPOM juga sudah melakukan sampling di pasar Modern Bintaro Tanggerang Selatan,dari 35 jenis produk makanan,terdapat 5 jenis yang tidak memenuhi syarat.

“Di Tangerang Selatan tepatnya pasar Modern juga sudah di lakukan sampling,terdapat 5 jenis makanan yang tidak memenuhi syarat,antara lain ,bakso mie kuning,kue mangkong yang mengandung boraks dan formalin,”jelasnya.

“Bahaya lain juga terdapat pada ikan segar,mie basah ,lontong ,cilok,dan otak otak ikan,”katanya.
Dari jenis prodak makanan,masyarak kami himbau agar lebih pintar untuk membeli makanan,seperti warna yang mencolok di pastikan mengandung Rodamin B ,”katanya.(CHARLES)

Tinggalkan Balasan