Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

SERANG ( Gerbang Banten)- Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Banten Eko Nugriyanto menyerahkan secara simbolis Penyerahan manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program JKK dan JKM di Aula Disnaker Provinsi Banten, Rabu (21/04/2021).

Penyerahan tersebut setelah keluarnya Peraturan Presiden No 82 Tahun 2019 tentang peningkatan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan khususnya program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Ini merupakan manfaat jaminan JKK dan JKM dengan memberikan beasiswa kepada dua orang anak bagi ahli waris yang meninggal karena kecelakaan ataupun meninggal bukan karena kecelakaan,” kata Eko Nugriyanto.

Ia menjelaskan, peserta yang berhak mendapatkan beasiswa tersebut telah tercatat menjadi peserta lebih dari tiga tahun maka ahli waris untuk dua anaknya akan mendapatkan manfaat beasiswa pendidikan.

“Manfaat beasiswa ini diberikan sejak lahir sampai ke Perguruan tinggi, jika di total 174 juta,” jelasnya.

Pemberian manfaat ini, kata Eko dilakukan setelah ada peraturan perundang-undangan turunan Peraturan Presiden dan telah turun Permenaker nomor 5 itu ya tahun 2021.

Setelah Permenaker tersebut turun,Ia mengaku langsung memproses semua dari seluruh peserta yang berhak mendapatkan beasiswa , Lanjutnya saat ini ada sekitar 300 penerima di Provinsi Banten penerima manfaat beasiswa pendidikan memang tertunda pembayarannya karena nunggu permenaker nomor 5 tahun 2021.

“Sekarang kita melakukan penyerahan kepada empat penerima manfaat beasiswa dan sebelum Satu Syawal semua yang tertunda ini sudah mendapatkan hak nya,” katanya.

Sementara itu, Teti Suhayati orang Tua penerima manfaat Beasiswa tersebut mengaku bahagia dengan program tersebut, hal itu Ia katakan karena selama ini Ia berjuang untuk melanjutkan Pendidikan anak anaknya.

“Tentu saya sangat terbantu, kedua anak saya bisa mendapatkan program manfaat ini,” kata Teti

Kedua anaknya, Ananda Yasmin ( Sedang Kuliah di ITB) dan Praba Ary madrasah Aliyah Negeri 2 (MAN 2) Kota Serang selama ini Ia harus berjuang untuk membiayainya dengan Sendiri. Dimana suaminya (alm) merupakan pengajar di SD Al- Ajar. ” Kedepan saya bisa lebih konsentrasi dengan adanya bantuan ini, Katanya dengan bahagia.

Hal senada juga dikatakan Komalasari , Ia merasa terbantu dengan program tersebut. Komalasari merupakan ahli waris dari almarhum suami petugas kebersihan yang mengalami kecelakaan “Alhamdulillah saya sangat terbantu,” ucap Komalasari.

Diketahui, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Ida Fauziyah bersama Dirut utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo melalukan secara sibolis penyerahan Manfaat beasiswa Pendidikan Anak Peserta Program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja ) dan JKM Jaminan Kematian ke 33 Provinsi di Indonesia.

Selang beberapa waktu diterbitkannya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali mendapatkan mandat untuk menunaikan kewajiban untuk memberikan beasiswa pendidikan kepada ahli waris peserta. Hal ini sesuai dengan manfaat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK JKM.

Pembayaran beasiswa ini ditunaikan setelah aturan turunan dari PP Nomor 82 Tahun 2019 yaitu Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, efektif berlaku pada 1 April 2021. Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.

Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia. Manfaat beasiswa ini diberikan untuk 2 orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

Kegiatan penyerahan beasiswa secara simbolis ini dilaksanakan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, di Jakarta, Rabu, (21/4) dan dilakukan serentak pada 33 provinsi lainnya secara daring.

Ida bersyukur atas implementasi Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, yang terlaksana bertepatan bulan Ramadan sekaligus Hari Kartini.

“Permenaker Nomor 5 Tahun 2021 ini sangat dinantikan kehadirannya, karena merupakan pemutakhiran dari 4 Permenaker dan 1 Keputusan Menaker yang sebelumnya mengatur mekanisme pemberian manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan”, jelas Ida.

Sementara Anggoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kemnaker dan seluruh Kementerian/Lembaga yang terlibat dalam penyusunan Permenaker Nomor 5 tahun 2021, sehingga kenaikan manfaatnya sangat dirasakan ahli waris peserta program JKK dan JKM.

“Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350%, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak. Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan proyeksi total penerima manfaat beasiswa ini mencapai 10.451 anak, dengan total nilai yang dikucurkan sebesar Rp115,64 Miliar.

“Saya berharap agar pembayaran beasiswa yang sempat tertunda ini sesegera mungkin kami tunaikan, paling lambat minggu pertama bulan Mei 2021 mendatang untuk mendukung pendidikan anak peserta,” tutur Anggoro.

Hal ini sudah menjadi komitmen BPJAMSOSTEK untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat, sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari. “Tentunya dengan kesadaran berjaminan sosial yang tinggi, kami harapkan akan mengakselerasi tercapainya perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Ida Fauziyah memberikan semangat kepada anak-anak penerima beasiswa dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan.

“Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJAMSOSTEK yang membantu mewujudkannya,” tutup Ida.

Bagikan di Media Sosial mu

2 komentar pada “Ahli Waris Peserta BPJAMSOSTEK Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

vulkan vegas, vulkan casino, vulkan vegas casino, vulkan vegas login, vulkan vegas deutschland, vulkan vegas bonus code, vulkan vegas promo code, vulkan vegas österreich, vulkan vegas erfahrung, vulkan vegas bonus code 50 freispiele, 1win, 1 win, 1win az, 1win giriş, 1win aviator, 1 win az, 1win azerbaycan, 1win yukle, pin up, pinup, pin up casino, pin-up, pinup az, pin-up casino giriş, pin-up casino, pin-up kazino, pin up azerbaycan, pin up az, mostbet, mostbet uz, mostbet skachat, mostbet apk, mostbet uz kirish, mostbet online, mostbet casino, mostbet o'ynash, mostbet uz online, most bet, mostbet, mostbet az, mostbet giriş, mostbet yukle, mostbet indir, mostbet aviator, mostbet casino, mostbet azerbaycan, mostbet yükle, mostbet qeydiyyat