Adanya Bangunan Ternak Di Gunungkencana Tanpa Ijin, Satpol PP Akan Ambil Langkah Persuasif
Plt Kasatpol PP Kabupaten Lebak,Drs.Dedi Supratnawijaya.M.si
Lebak Gerbang Banten – Adanya pembangunan peternakan ayam di wilayah Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak yakni terletak di Kp.Lebak Dalem, Desa Kramatjaya yang diduga tanpa ijin pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan ambil langkah secara persuasif. Hal ini guna menjaga kondusifitas terutama pihak masyarakat yang saat itu telah menanda tangani waktu pengurusan untuk ijin lingkungan yang selanjutnya hasil ijin tersebut di serahkan ke pihak Kecamatan.
Dikatakan Plt Kasatpol PP Kabupaten Lebak, Drs.Dedi Supratnawijaya.M.si, adanya laporan ini tentunya kami akan segera ambil tindakan-tindakan secara persuasif. Yang intinya akan komunikasi kenapa sih ada pembangunan untuk peternakan ayam tidak sesuai aturan seperti belum adannya ijin. ” selain hal ijin akan dilihat juga wilayah tersebut apakah berdirinya kandang ayam terlalu kebanyakan atau terlalu dekat kepermukiman warga “. Ungkapnya kepada Gerbang Banten.
Kami juga akan mencari tau, lanjut Dedi Baduy panggilan akrabnya apakah ada komitmen pembangunan kandang ayam tersebut antara masyarakat dengan pihak pengembang dan maka dari itu kami akan lakukan komunikasi dulu. ” memang munculnya berita ini sangat luar biasa sehingga satpol pp pun akan menindak lanjuti “. Katanya
Lanjut Dedi, setiap yang direkomendasikan oleh pihak Kecamatan belum tentu itu diberikan ijin karena, dasarnya Camat memberikan rekomendasi mengingat ada permohonan dari masyarakat dan Camat harus bisa melayani permohonan tersebut. Intinya adanya berita ini kami sangat berterima kasih dan selanjutnya kami akan kawal adanya pembangunan tersebut sejauh mana perijinannya.
Terpisah Yayan Ridwan, DPRD Kabupaten Lebak komisi 1 dari F – PKS menambahkan, saya menyarankan pihak pengusaha segera menempuh proses perijinannya. Dan tidak hanya menempuh proses perijinan saja kajian dampak lingkungan juga harus diperhatikan agar adanya perusahaan ternak ayam tersebut tidak merugikan masyarakat banyak. Katanya.(Han/Yi)