Bukti Nyata Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan, Walikota Tangerang Serahkan Santunan Kepada 7 Orang Ahli Waris

KOTA TANGERANG, (gerbangbanten.co.id) – Walikota Tangerang H. Arief R. Wismansyah bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone, Yan Dwiyanto menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK.

“Ini merupakan bukti nyata manfaat program BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK” ujar Walikota Arief.

Oenerima santunan JKM kali ini ialah ahli waris dari Alm Hasanah yang bekerja sebagai Guru Ngaji, Alm Hj. Sanita yang merupakan Pengurus Amil, Alm Edi Supriyadi yang merupakan Pengurus RW, Alm Hj. Ayi Hastuti yang merupakan Pengurus Amil, Alm Ansori Diar yang merupakan Guru Ngaji dan Alm Uja yang merupakan Guru Ngaji. Keenam ahli waris tersebut menerima santunan JKM masing-masing sebesar Rp. 42.000.000.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Cimone juga menyerahkan santunan kepada ahli waris Alm Moh Husni yang bekerja di PT. Swist Plast Indonesia. Ahi waris Alm Moh Husni mendapatkan santunan JKM, JHT dan Beasiswa dengan total santunan sebesar Rp. 185.132.110.

Saat ditemui usai menyerahkan santunan, Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menyerahkan santunan kepada guru ngaji dan pekerja yang ada di Kota Tangerang. “Saya sangat mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang sangat membantu masyarakat,” ucapnya saat ditemui di Ballroom Grand Soll Marina Hotel, Kota Tangerang. Selasa, (11/10).

“Dan semoga keberadaan BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan Badan nasional ini dapat mengelaborasikan pelayan-pelayan yang bisa ditangani oleh BPJAMSOSTEK sehingga negara selalu hadir didalam kebutuhan kehidupan masyarakat,” tambah Arief.

Arief juga mengungkapkan, bahwa kedepannya seluruh guru ngaji, marbot, pengurus Amil, pengurus RW dan RT di Kota Tangerang menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Mudah-mudahan seluruh guru ngaji hingga pengurus RT/RW di Kota Tangerang nantinya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sehingga mereka semua terlindungi. Apalagi RT/RW, supaya mereka semangat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief berharap dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa tersosialisasikan dengan baik ke seluruh masyarakat terutama kepada para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab kepada Isteri dan anak – anaknya.

“Bapak ibu habis dari sini sosialisasikan juga kepada keluarga bapak ibu, tanya sudah ikut BPJS belum kalau belum ajak untuk ikut bisa secara mandiri, iurannya terjangkau hanya belasan ribu tiap bulannya tapi manfaatnya besar,” ujar Arief.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cimone, Yan Dwiyanto mengucapkan turut berdukacita kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia juga berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga Almarhum.

“Dan ini adalah sebagai salah satu bukti bahwa pemerintah hadir melalui BPJAMSOSTEK guna memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja baik formal maupun informal,” ucap Yan Dwiyanto.

Yan Dwiyanto mengajak kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Tangerang untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial. Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan kepada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar saat bekerja para pekerja merasa aman dan nyaman.

Terakhir, Yan Dwiyanto juga mengucapkan terimakasih kepada Rumah Sakit Bunda Sejati yang telah mengeluarkan dana CSR guna memberikan perlindungan kepada 1.000 tenaga kerja rentan melalui progam BPJAMSOSTEK.

“Tadi kami juga telah menyerahkan piagam penghargaan kepada Rumah Sakit Bunda Sejati. Dimana piagam ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada Rumah Sakit Bunda Sejati yang telah mengeluarkan dana CSR-nya untuk perlindungan tenaga kerja rentan program BPU (Bukan Penerima Upah) sebanyak 1.000 peserta dengan total dana sebesar Rp. 16.800.000,” imbuhnya.

“Dan semoga apa yang telah dilakukan RS Bunda Sejati ini dapat diikuti oleh perusahan-perusahaan lain, sehingga seluruh masyarakat Indonesia yang merupakan pekerja rentan dapat terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” harap Yan Dwiyanto.

Untuk diketahui, bahwa pemerintah melalui BPJAMSOSTEK hadir memberikan perlindungan melalui lima program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Bagikan di Media Sosial mu