27 Kasus OTT, Banten Masuk Zona Merah Saber Pungli
SERANG(Gerbang Banten)- Sampai dengan tanggal 09 Oktober 2017 tim saber pungli pusat mencatat ada sekitar 32.000 pengaduan dari masyarakat dan 1000 aduan telah ditindak lanjuti. Dengan Jawa Barat menjadi daerah paling tinggi diikuti Jawa Timur, Jakarta, Sumatera Utara, Riau dan Banten.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pokja Intelijen Tim Saber Pungli Pusat M.Shadiq usai giat Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kepada Mahasiswa dan Pelajar Provinsi Banten, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Rabu(11 Oktober 2017).
Minimnya tindak lanjut yang dilakukan Saber pungli terhadap aduan dari masyarakat dijelaskan, Shadiq, karena tidak semua aduan itu benar. “Setiap aduan yang masuk akan diujikan terlebih dahulu oleh Pokja intelijen,” terangnya.
Sementara itu, kata dia, di Banten sendiri, sampai dengan bulan Oktober 2017 sudah terjadi 409 pengaduan, 27 kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan 64 Tersangka dari berbagai instansi pemerintah seperti Dindik, Disdukcapil, Dishub dan Kepolisian. Hal itu menjadikan Banten masuk zona merah Tim Saber Pungli.
Untuk meminimalisir terjadinya pungli, kata dia, Tim Satgas Saber Pungli terus melakukan sosialisasi. “Sosialisasi di Banten ini merupakan sosialisasi yang ke-empat belas,” pungkasnya.
Dia juga berharap, peran media, baik itu media cetak, online, televisi untuk bisa ikut mensosialisasikan Saber Pungli ini.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta, mengungkapkan, akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap instansi pemerintah yang ada di Banten.
“Kita juga melalui Unit Pelayanan Pungli (UPP) terus melakukan sosialisasi untuk kabupaten kota. Saya juga Berharap masyarakat itu lebih banyak lagi melakukan pengaduan. Supaya kita bisa lebih menindak pelaku pungli,” tandasnya.
Pingback: 누누티비