10 Mei, Tempat Hiburan Malam Di Serang Timur Akan Di Bongkar
SERANG(Gerbang Banten)- Tempat hiburan di Serang Kota terutama Serang Timur, akan di bongkar 10 Mei 2018.
Hal tersebut hasil audensi GPSM dengan DPRD Kota Serang di ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Serang, Rabu (18/04).
Ketua DPRD Kota Serang H.Namin mengatakan, audensi tersebut yang ke dua kalinya di lakukan, terkait permintaan masyarakat melalui Ulama agar tempat hiburan di bongkar.”tempat tempat hiburan ini untuk di bongkar,” ujarnya.
“Kenapa di minta di bongkar, karena kegiatan kegiatan cafe tersebut di duga disalah gunakan,” tambahnya.
Lanjutnya, Ia sependapat terkait permintaan Ulama untuk membongkar tempat hiburan tersebut.”ya selagi ijin tidak di salah gunakan kan tidak masalah, tetapi ini kan di anggap sudah menyalahi aturan, kita sependapat,” ujarnya.
Masih menurutnya, Ia meminta agar Pemerintahan Kota Serang menindaklajuti keberadaan tempat hiburan tersebut.”Saya percaya kepada OPD terkait untuk menindaklanjutinya, jangan sampai menjadi kesan buruk di mata masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua GPSM Abdul Karim mengatakan, jika 10 Mei tidak di tutup ,pihaknya mengaku tidak bisa berbuat apa apa.
“Sebelumnya 3.000 Pemuda sudah berencana merobohkan bangunan tersebut, tetapi Ketua Dewan memberi masukan agar di tempuh lewat jalur hukum. Jika tidak ada tindakan di 10 Mei ini , kami sebagai ulama tidak bisa berbuat apa apa andai masyarakat yang bertindak,” ujarnya.
“Kami serahkan semua ke Pemuda,”tuturnya.
Menurutnya ada 24 hiburan di kota Serang.” Di serang Timur ada 5, 4 tanah negara dan satu milik sendiri tetapi ijinnya di salah gunakan,” tambahnya.
Namun demikian, dalam penutupan nanti pihaknya siap untuk mengawal,” kita kawal,” ujarnya.
Dalam kesepakatan penutupan tempat hiburan 10 mei 2018 , di tanda tangani oleh Ulama, GPSM, DPRD kota juga Muspida.(Charles).
Pingback: Packman Unicorn Zkittles for sale