SEKDA KECEWA, BANYAKNYA ASN YANG MANGKIR SAAT UPACARA PERINGATAN HARKITNAS


PANDEGLANG, (Gerbang Banten) Sekretaris daerah Pery Hasanudin kecewa dengan banyaknya para ASN yang mangkir tidak mengikuti upacara peringatan hari kebangkitan nasional di Alun-alun Pandeglang, Senin (20/5).
Menurut Pery sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tentunya harus memiliki rasa kedisplinan yang tinggi dalam hal apapun, baik itu dalam bekerja, peningkatan kinerja dan sebagainya, termasuk mengikuti upacara peringatan hari-hari besar, ini kan sudah kewajiban kita semua sebagai ASN harus disiplin dan taat pada aturan, “kata Sekda
Lebih lanjut Ia mengatakan melihat jumlah peserta yang mengikuti upacara tidak terlalu banyak, pihaknya terjun langsung ke lapangan untuk mengkroscek tingkat kehadiran para pegawai “Saya langsung turun untuk mengecek secara real, benar saja setelah di lakukan absen tingkat kehadiran di masing-masing OPD, diketahui ada beberapa pegawai di OPD yang sama sekali tidak hadir, bahkan yang hadir mewakili instansinya hanya 2 orang, sebagai Sekda saya kecewa juga, ini harus betul-betul di evaluasi, “ucapnya dengan nada kesal.
Ia menambahkan pihaknya memiliki catatan untuk mengevaluasi secara menyeluruh, padahal dalam hal ini pihaknya telah membuat surat himbauan ke setiap OPD agar mengirimkan para pegawainya untuk mengikuti upacara, tapi nyatanya banyak yang tidak hadir, apakah memang Kepala OPD tidak memerintahkan, atau memang sudah di perintahkan oleh atasanya akan tetapi anak buahnya yang membandel, ini yang menjadi catatan dan ketegasan buat kita untuk menjadi bahan evaluasi kedepanya, “pungkasnya.
Menyikapi banyaknya ASN yang mangkir tidak mengikuti upacara peringatan Harkitnas, Kepala BKD Ali Fahmi Sumanta mengatakan mengacu pada Peraturan Bupati Pandeglang nomor 95 tahun 2018 tentang kriteria pemberian tambahan penghasilan dan disiplin serta kualitas kerja bagi para ASN, “tidak melaksanakan upacara/apel pagi poin ini merupakan bagian dari ketentuan dari Perbup tersebut, dan sanki yang di berlakukan yaitu pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP), “kata Fahmi.
Ia menambahkan dalam hal ini pihaknya akan melakukan evaluasi bersama para pimpinan kaitan dengan kedisiplinan pegawai, nanti para pimpinan yang akan memberikan arahan, yang jelas untuk saat ini sankinya pemotongan TPP, “mau tidak mau harus dilaksanakan itu sudah ketentuan aturan, ini merupakan salah satu pembelajaran bagi ASN agar kedepanya lebih meningkatkan kedisiplinan dan kualitas kinerja, “Imbuhnya (indra)

Bagikan di Media Sosial mu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *