BPOM Temukan zat Berbahaya Pada Enam Jenis Makanan di Pasar Pandeglang

PANDEGLANG (Gerbang Banten)-Ditemukan sekitar enam jenis makanan,yang beredar dipasaran Pandeglang,yang mengandung zat berbahaya.hal itu diketahui saat balai pengawasan obat dan makanan (BPOM)serang,melakukan monitoring pada Selasa (7/5/2019)pagi tadi di pasar badak Pandeglang,yang sekaligus melakukan uji sampel pada 26jenis makanan yang ada. Kepala BPOm serang faizal Mustofa Kamil mengatakan dari 26 sampel makanan yang diuji oleh tim pengawas dari BPOmlM.hasilnya 26jenis makanan diduga mengandung bahan berbahaya,seperti rhodamin B dan formalin.dua kandungan itu terdapat di jenis makanan cincau,mie,dan tahu.”namun untuk memastikan zat apa saja yang terkandung dalam makanan tersebut, pihak akan membawa ke kantor BPOM untuk dilakukan uji laboratorium lebih mendalam,”katanya usai monitoring.setelah menemukan makanan zat mengandung Berbahaya ,bahkan BPOmM juga akan menelusuri produsen dari produk produkitu.karena diyakini,makanan sejenis beredar pula di pasar lainya.”kalau BPOm tidak hanya (memantau)bulan puasa .bulan biasa juga tetap kami pantau.ciman memang bulan puasa peredaran makanan mengandung bahan berbahaya cukup banyak,”jelasnya sementara itu sekretaris daerah kabupaten Pandeglang feri Hasanudin mengungkapkan, makanan yang diduga mengandung zat berbahaya itu telah disita dari penjualnya.supaya tidak kembali diperjual belikan kepada masyarakat.”para pedagang pun sudah diperingatkan agar tidak kembali menjual barang dengan yang sma termasuk produsennya kami ingatkan jangan mengirim barang itu lagi,”jelasnyaferi Hasanudin meminta pemantauan seperti ini terus dilakukan untuk menjamin kualitas makanan dipasaran .karena itu menegaskan bahwa hak konsumen harus dilindungi.”saya berharap BPOM bisa melakukan monitoring seperti ini secara rutin.karena masih banyak yang menjual makanan dengan kandungan zat berbahaya ,”tandasnya (Indra)

Bagikan di Media Sosial mu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *